Minggu, 03 November 2013

EYD

        Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah sub. materi dalam ketata bahasaan Indonesia, yang memilik peran yang cukup besar dalam mengatur etika berbahasasecara tertulis sehingga diharapkan informasi tersebut dapat di sampaikan dan di fahamisecara komprehensif dan terarah. Dalam prakteknya diharapkan aturan tersebut dapatdigunakan dalam keseharian Masyarakat sehingga proses penggunaan tata bahasa Indonesiadapat digunakan secara baik dan benar.

sumber :


http://alfianjaelani.blogspot.com/p/makalah-eyd-bahasa-indonesia.html

NAMA                  : TARMUJI
KELAS                 : 3 KA 20
NPM                      : 18111092

Tidak ada komentar:

Posting Komentar