Ejaan
Yang Disempurnakan (EYD) adalah sub. materi dalam ketata bahasaan Indonesia,
yang memilik peran yang cukup besar dalam mengatur etika berbahasasecara
tertulis sehingga diharapkan informasi tersebut dapat di sampaikan dan di
fahamisecara komprehensif dan terarah. Dalam prakteknya diharapkan aturan
tersebut dapatdigunakan dalam keseharian Masyarakat sehingga proses penggunaan
tata bahasa Indonesiadapat digunakan secara baik dan benar.
sumber :
sumber :
http://alfianjaelani.blogspot.com/p/makalah-eyd-bahasa-indonesia.html
NAMA :
TARMUJI
KELAS :
3 KA 20
NPM :
18111092
Tidak ada komentar:
Posting Komentar