Minggu, 24 November 2013

Tentang Borobudur

Bukti kecanggihan teknologi dan arsitektur

          Borobudur adalah candi yang diperkirakan mulai dibangun sekitar 824 M oleh Raja Mataram bernama Samaratungga dari wangsa Syailendra. Borobudur merupakan bangunan candi yang sangat megah. Tidak dapat dibayangkan bagaimana nenek moyang kita membangun Borobudur yang demikian berat dapat berdiri kokoh dengan tanpa perlu memakukan ratusan paku bumi untuk mengokohkan pondasinya, tak terbayangkan pula bagaimana batu-batu yang membentuk Borobudur itu dibentuk dan diangkut ke area pembangunan di atas bukit. Bahkan dengan kecanggihan yang ada pada masa kini, sulit membangun sebuah candi yang mampu menyamai candi Borobudur. Borobudur juga mengadopsi Konsep Fraktal.

          Fraktal adalah bentuk geometris yang memiliki elemen-elemen yang mirip dengan bentuknya secara keseluruhan. Candi borobudur sendiri adalah stupa raksasa yang di dalamnya terdiri dari stupa-stupa lain yang lebih kecil. Terus hingga ketidakberhinggaan. Sungguh mengagumkan nenek moyang kita sudah memiliki pengetahuan seperti itu. Bangunan Candi Borobudur benar-benar bangunan yang luar biasa.

Sumber :
http://id.wikibooks.org/wiki/Bahasa_Indonesia/Kalimat
http://penjabaran.blogspot.com/2013/10/contoh-makalah-bahasa-indonesia-kalimat.html
http://bahasakubahasamu.wordpress.com/2012/01/30/kalimat-efektif/
http://indonesiatanahairku-indonesia.blogspot.com/2013/10/tekhnologi-tinggi-nenek-moyang-bangsa.html

Nama : Tarmuji
npm : 18111092
Kelas : Bahasa Indonesia
Matakuliah : Bahasa Indonesia 1

Tentang Indonesia

Republik Indonesia disingkat RI atau Indonesia adalah negara di Asia Tenggara, yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauanterbesar di dunia yang terdiri dari 17.984 pulau,Nama alternatif yang biasa dipakai adalah Nusantara. Dengan populasi sekitar sebesar 260 juta jiwa pada tahun 2013,Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, sekitar 230 juta meskipun secara resmi bukanlah negara Islam. Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik, denganDewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden yang dipilih langsung.

       Ibu kota negara ialah Jakarta. Indonesia berbatasan darat dengan Malaysia di Pulau Kalimantan, dengan Papua Nugini di Pulau Papua dan dengan Timor Leste di Pulau Timor (mantan bagian provinsi dari indonesia). Negara tetangga lainnya adalahSingapura, Filipina, Australia, dan wilayah persatuan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India.
sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia
http://id.wikibooks.org/wiki/Bahasa_Indonesia/Kalimat
http://penjabaran.blogspot.com/2013/10/contoh-makalah-bahasa-indonesia-kalimat.html
http://bahasakubahasamu.wordpress.com/2012/01/30/kalimat-efektif/

Nama : Tarmuji
npm : 18111092
Kelas : Bahasa Indonesia
Matakuliah : Bahasa Indonesia 1

Minggu, 03 November 2013

EYD

        Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah sub. materi dalam ketata bahasaan Indonesia, yang memilik peran yang cukup besar dalam mengatur etika berbahasasecara tertulis sehingga diharapkan informasi tersebut dapat di sampaikan dan di fahamisecara komprehensif dan terarah. Dalam prakteknya diharapkan aturan tersebut dapatdigunakan dalam keseharian Masyarakat sehingga proses penggunaan tata bahasa Indonesiadapat digunakan secara baik dan benar.

sumber :


http://alfianjaelani.blogspot.com/p/makalah-eyd-bahasa-indonesia.html

NAMA                  : TARMUJI
KELAS                 : 3 KA 20
NPM                      : 18111092

RAGAM BAHASA

       Ragam bahasa adalah variasi bahasa atau tuntutan pemakaian yang berbeda-beda menurut tempat, topik, penutur, sarana/ medium pembicaraan, dan sebagainya. Adanya ragam bahasa Indonesia disebabkan oleh perkembangan masyarakat (konteks sosial). Agar banyaknya variasi tidak mengurangi fungsi bahasa sebagai alat komunikasi yang efisien, dalam bahasa timbul mekanisme untuk memilih variasi tertentu yang cocok untuk keperluan tertentu yang disebut ragam standar (Subarianto, 2000). Bahasa Indonesia memang banyak ragamnya. Hal Ini karena bahasa Indonesia sangat luas pemakaiannya dan bermacam-macam ragam penuturnya. Oleh karena itu, penutur harus mampu memilih ragam bahasa yang sesuai dengan dengan keperluannya, apapun latar belakangnya.

sumber : 


http://tarirl.wordpress.com/2013/05/15/ragam-bahasa/
http://emilia-regar.blogspot.com/2013/10/ragam-bahasa.html
http://www.slideshare.net/tarmizitaher/ragam-bahasa-25835078
http://eziekim.wordpress.com/2010/10/10/ragam-bahasa-indonesia/


NAMA        : TARMUJI
KELAS       : 3 KA 20
NPM           : 18111092



Senin, 30 September 2013

Peranan Dan Fungsi Bahasa Indonesia









Setiap Negara pasti mempunyai bahasanya masing-masing, begitupun Negara Indonesia. Indonesia memiliki bahasanya sendiri yaitu Bahasa Indonesia. Bahasa dapat mempersatukan suatu Negara. Bahasa tersebut mempunyai banyak fungsi, salah satunya sebagai alat komunikasi. Maksudnya adalah setiap orang bisa mengungkapkan hasil pemikirannya melalui bahasa itu sendiri. Mereka bebas berbicara dan bebas mengeluarkan pendapat selama bahasa yang digunakan masih sesuai dengan kaidah-kaidah atau tata cara berbahasa yang baik. Bahasa Indonesia mempunyai ketentuan-ketentuan didalamnya, baik dalam tata cara penulisan, tata cara menyampaikan, begitupun dalam tanda bacanya seperti titik, koma, tanda tanya, tanda seru, dan lain-lain.
Untuk sebagian besar masyarakat Indonesia lainnya, bahasa Indonesia adalah bahasa kedua dan untuk taraf resmi bahasa Indonesia adalah bahasa pertama. Bahasa Indonesia merupakan sebuah dialek bahasa Melayu yang menjadi bahasa resmi Republik Indonesia sebagai bangsa Indonesia yang, tentunya akan lebih berkesan positif jika kita menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa nomor satu.
Dengan demikian Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia pada saat sekarang ini adalah:
1.     Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional Setelah Sumpah Pemuda semangat dan jiwa bahasa Melayu sudah bersifat nasional atau jiwa Indonesia. Pada saat itulah, bahasa Melayu yang berjiwa semangat baru diganti dengan nama bahasa Indonesia. “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
a.    Lambang kebanggaan nasional Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya; kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bngga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
b.    Lambang identitas nasional Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
c.    Alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya fungsi yang ketiga memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
d.    Alat perhubungan antarbudaya antardaerah. Bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita ingin berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang bahasa berbeda. Kita tidak dapat bertukar pikiran dan saling memberi informasi dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan.
2.     Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi
Secara resmi adanya bahasa Indonesia dimulai sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Ini tidak berarti sebelumnya tidak ada. Ia merupakan sambungan yang tidak langsung dari bahasa Melayu. Sebab pada waktu itu bahasa Melayu masih juga digunakan dalam lapangan atau ranah pemakaian yang berbeda. Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh pemerintah jajahan Hindia Belanda, sedangkan bahasa Indonesia digunakan di luar situasi pemerintahan tersebut oleh pemerintah yang mendambakan persatuan Indonesia dan yang menginginkan kemerdekaan Indonesia. Demikianlah, pada saat itu terjadi dualisme pemakaian bahasa yang sama tubuhnya, tetapi berbeda jiwanya: jiwa kolonial dan jiwa nasional.
Hal-hal yang merupakan penentu keberhasilan pemilihan suatu bahasa sebagai bahasa negara apabila
·         Bahasa tersebut dikenal dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk negara itu
·         Secara geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh penyebarannya
·         Bahasa tersebut diterima oleh seluruh penduduk negara itu.Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai
ü  Bahasa resmi kenegaraan,
ü  Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
ü  Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
ü  Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Sumber referensi :
http://rendi-idner.blogspot.com/2009/09/fungsi-bahasa-secara-umum.html
http://rosidahnia.blogspot.com/2012/10/fungsi-bindonesia-sebagai-alat.html
http://cahyomuhajir.blogspot.com/2013/01/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.htmlhttp://nela-mulsifa.blogspot.com/2012/12/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html
http://dickypradanaputra.blogspot.com/2012/12/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html

Minggu, 02 Juni 2013

PASAR, UANG DAN BANK

PASAR, UANG DAN BANK
Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran. Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat parkir, pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan, mata uang internasional dan pasar komoditas, hukum menciptakan pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang.
1.     Pasar Persaingan SempurnaJenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.
Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :

·       Jumlah penjual dan pembeli banyak
·       Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
·       Penjual bersifat pengambil harga (price taker)
·       Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)
·       Posisi tawar konsumen kuat
·       Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
·       Sensitif terhadap perubahan harga
·       Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar
2.     Pasar Monopolistik
Struktur pasar monopolistik terjadi manakala jumlah produsen atau penjual banyak dengan produk yang serupa/sejenis, namun di mana konsumen produk tersebut berbeda-beda antara produsen yang satu dengan yang lain. Contoh produknya adalah seperti makanan ringan (snack), nasi goreng, pulpen, buku, dan sebagainya. 
Sifat-sifat pasar monopolistik :
·       Untuk unggul diperlukan keunggulan bersaing yang berbeda
·       Mirip dengan pasar persaingan sempurna
·       Brand yang menjadi ciri khas produk berbeda-beda
·       Produsen atau penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga
·       Relatif mudah keluar masuk pasar
3.     Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya.
Sifat-sifat pasar oligopoli :
·       Harga produk yang dijual relatif sama
·       Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses
·       Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar
·       Perubahan harga akan diikuti perusahaan lain
4.      Pasar Monopoli
Pasar monopoli akan terjadi jika di dalam pasar konsumen hanya terdiri dari satu produsen atau penjual. Contohnya seperti microsoft windows, perusahaan listrik negara (PLN), perusahaan kereta api (PT.KAI), dan lain sebagainya. 
Sifat-sifat pasar monopoli :
·       anya terdapat satu penjual atau produsen
·       Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli
·       Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
·       Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat
·       Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan
·       Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses
Pasar
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Sedangkan dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.
Fungsi Asli Uang
·       Alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran.
·       Satuan hitung (unit of account) digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman, juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga).
·       Alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang.
·       Standar pembayaran di masa mendatang (standar of demand payment)
Syarat-syarat Uang
·       Harus diterima secara umum (acceptability).
·       Memiliki nilai tinggi atau dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa.
·       Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability),
·        Kualitasnya cenderung sama (uniformity),
·       Jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat
·       tidak mudah dipalsukan (scarcity).
·       Harus mudah dibawa (portable) dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility),
·        memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).
Teori Nilai Uang
A.     Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga “teori kualitatif statis” bertujuan untuk menjawab pertanyaan:
·       apakah sebenarnya uang?
·       mengapa uang itu ada harganya?
·        mengapa uang itu sampai beredar?
Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
1.     Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
2.     Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
3.     Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
4.     Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila Negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
B.     Teori uang dinamis
1.     Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah darisemula, dan juga sebaliknya.
2.     Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
3.     Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
4.     Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
Motif Memegang Uang  
Keynes dalam teori Preferensi Likuidasi menjelaskan bahwa motif masyarakat dalam memegang uang ada 3 macam . Formulasi dari ketiga motif tersebut adalah motif transaksi , motif berjaga-jaga , dan motif spekulasi .
A.     Motif Transaksi
Pada pendekatan klasik , diasumsikan bahwa tujuan setiap orang memegang uang adalah sebagai alat tukar . Keynes menekankan komponen prmintaan uang ditentukan oleh tingkat transaksi setiap orang . Oleh karena itu , semakin tinggi tingkat pendapatan seseorang maka permintaan orang tersebut terhadap barang atau jasa semakin tinggi pula . Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional.
B.     Motif Berjaga-jaga
Uang digunakan sebagai alat untuk menghadapi ketidakpastian akan kebutuhan di masa mendatang . Keynes percaya bahwa jumlah uang yang dijadikan alat untuk berjaga-jaga ditentukan oleh banyaknya transaksi yang diekspektasikan di masa mendatang . Motif ini juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap masa depan akan semakin tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan mendorong orang untuk melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan yang semakin tinggi akan perlunya uang untuk berjaga. Secara aggregate semakin tinggi pendapatan nasional, maka kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan semakin tinggi.
C.     Motif Spekulatif
Keynes juga sependapat bahwa uang merupakan alat ukur kekayaan . Sehingga salah satu alasan seseorang memegang uang adalah untuk alasan spekulatif .
D.     Untuk Mendapatkan Keuntungan / Berinvestasi
Arti spekulasi pada motif ini adalah spekulasi dalam pembelian dan penjualan surat-surat berharga. Motif ini dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Apabila tingkat suku bunga naik, maka harga surat-surat berharga akan turun. Jadi naiknya tingkat suku bunga akan menaikkan permintaan untuk spekulasi dan sebaliknya.
BANK
Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut.Bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE. Beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
1.     Sebagai model investasi.
2.     Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
3.     Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari.
4.     Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
5.     Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.

Bank Sentral dan Bank Umum
A.     Bank Sentral
Bank sentral merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dunia perbankan dan dunia keuangan disuatu Negara.
Bank sentral di Indonesia bernama Bank Indonesia yang bertugas untuk:
Ø  Mengatur dan menjaga kestabilan nilai rupiah
Ø  Mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna peningkatan taraf hidup rakyat
        Sebagai Bank Sentral, Bank Indonesia melakukan tugas sebagai berikut:
·       Bank Sirkulasi, yakni mempunyai hak tunggal untuk mengedarkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah.
·       Banker’sn Bank, Bank Sentral juga dianggap sebagai Bank-nya Bank.
·       Lender of last resort. BI dianggap juga pemberi pinjaman pada tingkat terakhir (kredit likuiditas darurat).
B.     Bank Umum
Bank Umum merupakan bank yang bertugas melayani seluruh jasa – jasa perbankan dan melayani segenap lapisan masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun lembaga – lembaga lainnya.
Fungsi Bank-Umum secara lengkap adalah :
·       Mengumpulkan dana yang sementara menganggur untuk dipinjamkan pada pihak lain atau membeli surat berharga.
·       Mempermudah dalam lalu lintas pembayaran uang.
·       Menjamin keamanan uang sementara tidak digunakan, misalnya menghindari risiko hilang, kebakaran, dll.
·       Menciptakan kredit, yaitu dengan cara menciptakan demand deposit dari kelebihan cadangannya.







Perbedaan Bank Sentral dan Bank Umum

No
Bank Sentral
Bank Umum
1
Lembaga yang tidak mencari keuntungan
Merupakan badan usaha yang mencari untung
2
Kegiatan bank dikelola oleh pemerintah
Umumnya secara kuantitas dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta
3
Bertindak sebagai pengawas dan pembina bank
Diawasi dan dibina oleh bank sentral
4
Dapat secara langsung mempengaruhi kegiatan usaha bank
Kegiatan operasinya dipengaruhi oleh bank sentral
5
Mengeluarkan uang kertas dan uang logam
Hanya dapat menciptakan uang giral
6
Tidak memiliki saingan
Melakukan persaingan antar bank
7
Bertindak sebagai Lender of The Last Resort bagi perbankan
Harus memiliki rekening pada bank sentral
8
Tidak melayani jasa perbankan bagi individu dan perusahaan non-Lembaga Keuangan
Melayani baik pribadi maupun perusahaan (masyarakat) secara umum

Ø  Kebijakan moneter

Kebijakan moneter adalah kebijakan dari otoritas moneter (bank sentral) dalam bentuk pengendalian agregat moneter (seperti uang beredar, uang primer, atau kredit perbankan) untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Perkembangan perekonomian yang diinginkan dicerminkan oleh stabilitas harga, pertumbuhan ekonomi, dan kesempatan kerja yang tersedia.
Kebijakan moneter berfungsi sebagai proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu, seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, “margin requirement“, kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter merupakan upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Tujuan Kebijakan Moneter
·       Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
·       Mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat harga.
·       Distribusi likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pada berbagai sektor ekonomi.
·       Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal.
·        Menjaga kestabilan Ekonomi
Artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
·       Menjaga kestabilan Harga
Harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia di pasar.
·       Meningkatkan kesempatan kerja
Pada saat perekonomian stabil pengusaha akan mengadakan investasi untuk menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan kerja baru sehingga memperluas kesempatan kerja masyarakat.
·       Memperbaiki neraca Perdagangan Kerja Masyarakat
Dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.