PASAR, UANG
DAN BANK
Pasar adalah salah satu dari berbagai
sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha
menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang.
Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang
fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan
yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran. Persaingan sangat
penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin
melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki
pasar, sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar
bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai
komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa
contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat
parkir, pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan, mata uang internasional dan
pasar komoditas, hukum menciptakan pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar
ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang.
1. Pasar Persaingan SempurnaJenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.
Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
· Jumlah penjual dan pembeli banyak
· Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
· Penjual bersifat pengambil harga (price taker)
· Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)
· Posisi tawar konsumen kuat
· Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
· Sensitif terhadap perubahan harga
· Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar
2. Pasar Monopolistik
Struktur pasar monopolistik terjadi manakala jumlah produsen atau penjual banyak dengan produk yang serupa/sejenis, namun di mana konsumen produk tersebut berbeda-beda antara produsen yang satu dengan yang lain. Contoh produknya adalah seperti makanan ringan (snack), nasi goreng, pulpen, buku, dan sebagainya.
Sifat-sifat pasar monopolistik :
· Untuk unggul diperlukan keunggulan bersaing yang berbeda
· Mirip dengan pasar persaingan sempurna
· Brand yang menjadi ciri khas produk berbeda-beda
· Produsen atau penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga
· Relatif mudah keluar masuk pasar
3. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya.
Sifat-sifat pasar oligopoli :
· Harga produk yang dijual relatif sama
· Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses
· Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar
· Perubahan harga akan diikuti perusahaan lain
4. Pasar Monopoli
Pasar monopoli akan terjadi jika di dalam pasar konsumen hanya terdiri dari satu produsen atau penjual. Contohnya seperti microsoft windows, perusahaan listrik negara (PLN), perusahaan kereta api (PT.KAI), dan lain sebagainya.
Sifat-sifat pasar monopoli :
· anya terdapat satu penjual atau produsen
· Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli
· Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
· Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat
· Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan
· Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses
Pasar
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar
yang dapat diterima secara umum. Sedangkan dalam ilmu ekonomi modern, uang
didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai
alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan
berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.
Fungsi Asli Uang
·
Alat tukar atau medium of
exchange yang dapat mempermudah pertukaran.
·
Satuan hitung (unit of account)
digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang
diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya
pinjaman, juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk
harga).
·
Alat penyimpan nilai (valuta) karena
dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa
mendatang.
·
Standar pembayaran di masa
mendatang (standar of demand payment)
Syarat-syarat Uang
·
Harus diterima secara umum
(acceptability).
·
Memiliki nilai tinggi atau
dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa.
·
Bahan yang dijadikan uang juga
harus tahan lama (durability),
·
Kualitasnya cenderung sama (uniformity),
·
Jumlahnya dapat memenuhi
kebutuhan masyarakat
·
tidak mudah dipalsukan
(scarcity).
·
Harus mudah dibawa (portable) dan
mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility),
·
memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke
waktu (stability of value).
Teori Nilai Uang
A. Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga “teori kualitatif
statis” bertujuan untuk menjawab pertanyaan:
·
apakah sebenarnya uang?
·
mengapa uang itu ada harganya?
·
mengapa uang itu sampai
beredar?
Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan
perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
1. Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama
dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
2. Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan
Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat
untuk mempermudah pertukaran.
3. Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai
daya belinya.
4. Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila Negara menetapkan apa yang menjadi
alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya
kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
B. Teori uang dinamis
1. Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung
pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali
lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah darisemula, dan juga
sebaliknya.
2. Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving
Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai
faktor yang mempengaruhi nilai uang.
3. Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
4. Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan
uang itu dapat dipandang sebagai barang.
Motif Memegang Uang
Keynes dalam teori Preferensi Likuidasi menjelaskan bahwa motif masyarakat
dalam memegang uang ada 3 macam . Formulasi dari ketiga motif tersebut adalah
motif transaksi , motif berjaga-jaga , dan motif spekulasi .
A. Motif Transaksi
Pada pendekatan klasik ,
diasumsikan bahwa tujuan setiap orang memegang uang adalah sebagai alat tukar .
Keynes menekankan komponen prmintaan uang ditentukan oleh tingkat transaksi
setiap orang . Oleh karena itu , semakin tinggi tingkat pendapatan seseorang
maka permintaan orang tersebut terhadap barang atau jasa semakin tinggi pula .
Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat
pendapatan nasional.
B. Motif Berjaga-jaga
Uang digunakan sebagai alat
untuk menghadapi ketidakpastian akan kebutuhan di masa mendatang . Keynes
percaya bahwa jumlah uang yang dijadikan alat untuk berjaga-jaga ditentukan
oleh banyaknya transaksi yang diekspektasikan di masa mendatang . Motif ini
juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi
pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap masa depan akan semakin
tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan mendorong orang untuk
melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan yang semakin tinggi
akan perlunya uang untuk berjaga. Secara aggregate semakin tinggi pendapatan
nasional, maka kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan
semakin tinggi.
C. Motif Spekulatif
Keynes juga sependapat bahwa
uang merupakan alat ukur kekayaan . Sehingga salah satu alasan seseorang
memegang uang adalah untuk alasan spekulatif .
D. Untuk Mendapatkan Keuntungan / Berinvestasi
Arti spekulasi pada motif ini adalah spekulasi dalam
pembelian dan penjualan surat-surat berharga. Motif ini dipengaruhi oleh
tingkat suku bunga. Apabila tingkat suku bunga naik, maka harga surat-surat
berharga akan turun. Jadi naiknya tingkat suku bunga akan menaikkan permintaan
untuk spekulasi dan sebaliknya.
BANK
Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan
kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan
promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia
banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan
bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau
bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu
Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank
sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan
menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan
giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik
seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat. Kegiatan
menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan
jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama
tersebut.Bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE. Beberapa manfaat
perbankan dalam kehidupan:
1. Sebagai model investasi.
2. Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi
derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko
dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk
management.
3. Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif
dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga
barang komoditi tertentu dikemudian hari.
4. Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif
dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan
nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
5. Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan
efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada
manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan
pasar pada masa mendatang.
Bank Sentral dan Bank Umum
A. Bank Sentral
Bank sentral merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan
dengan dunia perbankan dan dunia keuangan disuatu Negara.
Bank sentral di Indonesia bernama Bank Indonesia yang bertugas untuk:
Ø
Mengatur dan menjaga kestabilan
nilai rupiah
Ø
Mendorong kelancaran produksi
dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna peningkatan taraf hidup
rakyat
Sebagai Bank Sentral, Bank Indonesia
melakukan tugas sebagai berikut:
·
Bank Sirkulasi, yakni mempunyai
hak tunggal untuk mengedarkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran
yang sah.
·
Banker’sn Bank, Bank Sentral
juga dianggap sebagai Bank-nya Bank.
·
Lender of last resort. BI
dianggap juga pemberi pinjaman pada tingkat terakhir (kredit likuiditas
darurat).
B. Bank Umum
Bank Umum merupakan bank yang bertugas melayani
seluruh jasa – jasa perbankan dan melayani segenap lapisan masyarakat, baik
masyarakat perorangan maupun lembaga – lembaga lainnya.
Fungsi Bank-Umum secara lengkap adalah :
·
Mengumpulkan dana yang
sementara menganggur untuk dipinjamkan pada pihak lain atau membeli surat
berharga.
·
Mempermudah dalam lalu lintas
pembayaran uang.
·
Menjamin keamanan uang
sementara tidak digunakan, misalnya menghindari risiko hilang, kebakaran, dll.
·
Menciptakan kredit, yaitu
dengan cara menciptakan demand deposit dari kelebihan cadangannya.
Perbedaan Bank Sentral dan Bank
Umum
No
|
Bank Sentral
|
Bank Umum
|
1
|
Lembaga yang tidak mencari
keuntungan
|
Merupakan badan usaha yang
mencari untung
|
2
|
Kegiatan bank dikelola oleh
pemerintah
|
Umumnya secara kuantitas
dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta
|
3
|
Bertindak sebagai pengawas
dan pembina bank
|
Diawasi dan dibina oleh bank
sentral
|
4
|
Dapat secara langsung
mempengaruhi kegiatan usaha bank
|
Kegiatan operasinya
dipengaruhi oleh bank sentral
|
5
|
Mengeluarkan uang kertas dan
uang logam
|
Hanya dapat menciptakan uang
giral
|
6
|
Tidak memiliki saingan
|
Melakukan persaingan antar
bank
|
7
|
Bertindak sebagai Lender of
The Last Resort bagi perbankan
|
Harus memiliki rekening pada
bank sentral
|
8
|
Tidak melayani jasa perbankan
bagi individu dan perusahaan non-Lembaga Keuangan
|
Melayani baik pribadi maupun
perusahaan (masyarakat) secara umum
|
Ø Kebijakan moneter
Kebijakan moneter adalah kebijakan dari otoritas moneter (bank sentral)
dalam bentuk pengendalian agregat moneter (seperti uang beredar, uang primer,
atau kredit perbankan) untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang
diinginkan. Perkembangan perekonomian yang diinginkan dicerminkan oleh stabilitas
harga, pertumbuhan ekonomi, dan kesempatan kerja yang tersedia.
Kebijakan moneter berfungsi sebagai proses mengatur persediaan uang sebuah
negara untuk mencapai tujuan tertentu, seperti menahan inflasi, mencapai
pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset
standar bunga pinjaman, “margin requirement“, kapitalisasi untuk bank atau
bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan
melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan
untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi,
stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal
(keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni
menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja,
kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila
kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat
dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter
pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer
pada sektor riil.
Kebijakan moneter merupakan upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan
ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan
harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter
berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang
agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran
dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan
salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku
bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat
terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan
likuiditas.
Tujuan Kebijakan Moneter
·
Mengedarkan mata uang sebagai
alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
·
Mempertahankan keseimbangan
antara kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat harga.
·
Distribusi likuiditas yang
optimal dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pada berbagai
sektor ekonomi.
·
Membantu pemerintah
melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan
yang normal.
·
Menjaga kestabilan Ekonomi
Artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang
dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
·
Menjaga kestabilan Harga
Harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara
jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia di pasar.
·
Meningkatkan kesempatan kerja
Pada saat perekonomian stabil pengusaha akan
mengadakan investasi untuk menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya
investasi akan membuka lapangan kerja baru sehingga memperluas kesempatan kerja
masyarakat.
·
Memperbaiki neraca Perdagangan
Kerja Masyarakat
Dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor
dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.