Setiap Negara pasti mempunyai
bahasanya masing-masing, begitupun Negara Indonesia. Indonesia memiliki
bahasanya sendiri yaitu Bahasa Indonesia. Bahasa dapat mempersatukan suatu
Negara. Bahasa tersebut mempunyai banyak fungsi, salah satunya sebagai alat
komunikasi. Maksudnya adalah setiap orang bisa mengungkapkan hasil pemikirannya
melalui bahasa itu sendiri. Mereka bebas berbicara dan bebas mengeluarkan
pendapat selama bahasa yang digunakan masih sesuai dengan kaidah-kaidah atau
tata cara berbahasa yang baik. Bahasa Indonesia mempunyai ketentuan-ketentuan
didalamnya, baik dalam tata cara penulisan, tata cara menyampaikan, begitupun
dalam tanda bacanya seperti titik, koma, tanda tanya, tanda seru, dan
lain-lain.
Untuk sebagian besar masyarakat
Indonesia lainnya, bahasa Indonesia adalah bahasa kedua dan untuk taraf resmi
bahasa Indonesia adalah bahasa pertama. Bahasa Indonesia merupakan sebuah
dialek bahasa Melayu yang menjadi bahasa resmi Republik Indonesia sebagai
bangsa Indonesia yang, tentunya akan lebih berkesan positif jika kita
menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa nomor satu.
Dengan demikian Kedudukan dan Fungsi
Bahasa Indonesia pada saat sekarang ini adalah:
1. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa
Nasional Setelah Sumpah Pemuda semangat dan jiwa bahasa Melayu sudah bersifat
nasional atau jiwa Indonesia. Pada saat itulah, bahasa Melayu yang berjiwa
semangat baru diganti dengan nama bahasa Indonesia. “Hasil Perumusan Seminar
Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28
Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa
nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
a.
Lambang
kebanggaan nasional Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia
‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan
keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya;
kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi
kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa
rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bngga memakainya dengan
memelihara dan mengembangkannya.
b.
Lambang
identitas nasional Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia
merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa Indonesia akan
dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa
Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya
jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai
bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
c.
Alat
pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial
budaya dan bahasanya fungsi yang ketiga memungkinkan masyarakat Indonesia yang
beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu
dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan
bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab
mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat
suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa
Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin
dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih
tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat
memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
d.
Alat
perhubungan antarbudaya antardaerah. Bahasa Indonesia sering kita rasakan
manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita ingin
berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang
bahasa berbeda. Kita tidak dapat bertukar pikiran dan saling memberi informasi
dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek
kehidupan.
2. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
sebagai Bahasa Negara/Resmi
Secara resmi adanya bahasa Indonesia
dimulai sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Ini tidak berarti sebelumnya
tidak ada. Ia merupakan sambungan yang tidak langsung dari bahasa Melayu. Sebab
pada waktu itu bahasa Melayu masih juga digunakan dalam lapangan atau ranah
pemakaian yang berbeda. Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh
pemerintah jajahan Hindia Belanda, sedangkan bahasa Indonesia digunakan di luar
situasi pemerintahan tersebut oleh pemerintah yang mendambakan persatuan
Indonesia dan yang menginginkan kemerdekaan Indonesia. Demikianlah, pada saat
itu terjadi dualisme pemakaian bahasa yang sama tubuhnya, tetapi berbeda
jiwanya: jiwa kolonial dan jiwa nasional.
Hal-hal
yang merupakan penentu keberhasilan pemilihan suatu bahasa sebagai bahasa
negara apabila
·
Bahasa
tersebut dikenal dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk negara itu
·
Secara
geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh penyebarannya
·
Bahasa
tersebut diterima oleh seluruh penduduk negara itu.Dalam “Hasil Perumusan
Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal
25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa
negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai
ü
Bahasa
resmi kenegaraan,
ü
Bahasa
pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
ü
Bahasa
resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan
dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
ü
Bahasa
resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta
teknologi modern.
Sumber referensi :
http://rendi-idner.blogspot.com/2009/09/fungsi-bahasa-secara-umum.html
http://rosidahnia.blogspot.com/2012/10/fungsi-bindonesia-sebagai-alat.html
http://cahyomuhajir.blogspot.com/2013/01/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.htmlhttp://nela-mulsifa.blogspot.com/2012/12/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html
http://dickypradanaputra.blogspot.com/2012/12/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html